Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 03:52:12【Resep Pembaca】839 orang sudah membaca
PerkenalanIlustrasi - Sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. ANTARA/Suriani Mappong/am.Jakarta (ANTARA) - D

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika mengingatkan konsumen untuk memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit guna memastikan produk yang hendak dibeli sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV kepada ANTARA pada Rabu.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM, yang menerbitkan izin edar setelah memeriksa kandungan dan memastikan keamanan produk.
Selain memeriksa izin edar, konsumen disarankan mengecek bahan-bahan yang terkandung pada produk kosmetik yang hendak dibeli.
Pada produk kosmetik yang berizin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif produk dicantumkan dalam label pada kemasan produk.
Baca juga: Waspadai efek kandungan bahan kimia pada produk perawatan kulit
Dokter Amaranila menyampaikan bahwa penggunaan dalam jangka panjang produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.
"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon.
"Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.
Ia menyangakan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai dengan resep dokter.
Dokter bisa merekomendasikan dosis serta cara penggunaan yang tepat untuk menghindari kemungkinan iritasi dan alergi.
Dokter Amaranila juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai aturan penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid beserta efek sampingnya.
Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit tertentu, ia mengangakan, maka konsumen sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional atau dokter.
"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.
Baca juga: BPOM temukan kosmetik ilegal bernilai total Rp31,7 miliar
Baca juga: Daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik BPOM
Suka(59814)
Artikel Terkait
- Wali Kota Kupang mendorong percepatan SLHS bagi SPPG
- Ammar Zoni tempati sel di Lapas Karanganyar Nusakambangan
- Waspada, tanaman pagar ini ternyata disukai ular termasuk jenis kobra
- Pemkot Makassar
- Kementerian HAM pastikan pemulihan korban ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi
- Deputi BGN tinjau SPPG di Banyuwangi, ingatkan standar Program MBG
- Peningkatan skala bantuan kemanusiaan PBB di Gaza alami kemunduran
- Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura
- Pemprov DKI dinilai perlu sediakan fasilitas air minum saat panas
Resep Populer
Rekomendasi

Joyland Sessions digelar November, ada L'Impératrice hingga TV Girl

Peningkatan skala bantuan kemanusiaan PBB di Gaza alami kemunduran

Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan

BKKBN laksanakan program PASTI percepat penurunan stunting di Kalbar

Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat

Mendag sebut transaksi TEI 2025 tembus Rp286 triliun

Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia

Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar